Polemik Pengusiran Tim Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Fokus pada Penyelesaian Secara Profesional
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Polemik mengenai pengusiran tim kuasa hukum Rumah
Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV
DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada akhir April lalu kini berbuntut panjang.
Tindakan pengusiran
tersebut memicu reaksi keras dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim, yang
merasa profesinya dilecehkan dalam forum resmi tersebut. Sebagai respons, Tim
Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim melaporkan insiden tersebut ke Badan Kehormatan
(BK) DPRD Kaltim.
Ketua BK DPRD Kaltim,
Subandi, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang
dilaporkan telah dimulai. Namun, ia menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya
belum dapat memberikan penilaian pasti terkait apakah pengusiran tersebut
melanggar kode etik atau tidak. Sebab, ia tidak berada di lokasi saat kejadian.
“Saya tidak dapat menilai
langsung apakah itu melanggar kode etik atau tidak, karena saya bukan saksi
langsung,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Meskipun demikian, Subandi
berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik melalui
komunikasi yang persuasif antara pihak-pihak yang terlibat. Ia berpendapat
bahwa kemungkinan besar insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi, yang
bisa diperbaiki dengan diskusi yang terbuka.
Subandi pun menegaskan pentingnya menjaga
hubungan yang baik antara semua pihak dalam situasi seperti ini agar
kesalahpahaman tidak berlarut-larut.Sebagai langkah selanjutnya, BK DPRD Kaltim
akan mengundang pihak pelapor untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait
laporan yang telah diajukan.
Setelah itu, kedua belah
pihak yang terlibat dalam insiden tersebut akan dipanggil untuk memberikan
perspektif masing-masing. Subandi memastikan bahwa BK DPRD Kaltim akan
menangani permasalahan ini secara profesional dan transparan.
“Kami akan mendalami
masalah ini dengan seksama, dan keputusan kami akan didasarkan pada fakta dan
bukti yang ada,” tuturnya.
Selain itu, Subandi juga
menekankan pentingnya memenuhi prosedur administrasi dalam setiap laporan yang
diterima oleh BK DPRD Kaltim. Meskipun laporan dari Tim Advokat Kaltim sudah
diterima, laporan tersebut sempat mengalami kendala administratif yang harus
diselesaikan sebelum diproses lebih lanjut.
Proses pemeriksaan ini
diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi terbaik bagi semua pihak yang
terlibat. Subandi pun berharap bahwa dengan pendekatan yang baik dan penuh
pengertian, insiden yang terjadi dapat selesai tanpa menimbulkan ketegangan
lebih lanjut. (ADV/DPRD KALTIM)